Satgas Tidak akan Intervensi KPK
Soal Pemeriksaan Anggodo Widjoyo
Jumat, 08 Januari 2010 – 18:56 WIB
JAKARTA - Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Darmono menegaskan, Satgas tidak akan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Anggodo Widjoyo. "Kami percaya KPK akan menangani kasus Anggodo dengan baik," kata Darmono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1). Anggodo adalah adik Anggoro Widjaya, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.
Sedangkan Anggodo diperiksa terkait dugaan kasus suap kepada pimpinan KPK. Selain itu, nama Anggodo juga sering disebut-sebut sabagai bagian dari mafia hukum yang kini sedang dipelototi oleh satgas Karena itulah, kata Darmono, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tidak perlu mencampuri pemeriksaan Anggodo."Masalah Anggodo sudah ditangani lembaga yang berwenang, nanti kalau timbul mafia hukum yang baru, baru (tim satgas) kita turun tangan," Darmono menegaskan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Jumat (8/1) tadi pagi, Anggodo telah telah dimintai keterangan oleh KPK. Namun, Anggodo belum banyak memberikan keterangan terkait dengan pemeriksaan KPK.(aj/pra)
JAKARTA - Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Darmono menegaskan, Satgas tidak akan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan