Satria Mahatir si Cogil Ditangkap Polisi Gegara Pukuli Anak Anggota DPRD

Satria Mahatir si Cogil Ditangkap Polisi Gegara Pukuli Anak Anggota DPRD
Polresta Barelang, Kepulauan Riau, menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan oleh selebritas TikTok Satria Mahatir terhadap anak anggota DPRD Provinsi Kepri berinisial RAT. (ANTARA/Jessica)

Akibat kejadian tersebut, korban RAT mengalami luka di bagian bibir, mengalami bengkak di bagian belakang kepala, memar dan luka gores pada lengan sebelah kanan, bengkak pada pergelangan tangan sebelah kiri, dan luka pada rahang sebelah kiri.

Atas perbuatannya, pelaku diancam melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan, serta Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. (antara/jpnn)


Aparat kepolisian menangkap Satria Mahatir bersama tiga rekannya atas kasus penganiayaan terhadap anak anggota DPRD di Batam.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News