Satu Kabupaten Belum Tetapkan DPT

Satu Kabupaten Belum Tetapkan DPT
Satu Kabupaten Belum Tetapkan DPT

jpnn.com - JAKARTA - Batas waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten/Kota sudah harus dilakukan paling lambat Minggu (13/10). Namun untuk DPT Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, sampai saat ini belum dapat dilaksanakan.

Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, terlambatnya penetapan DPT di Kabupaten Nduga karena adanya konflik horizontal yang belum juga dapat diselesaikan secara menyeluruh. Bahkan konflik disebut telah menelan korban jiwa.

“Sampai kemarin (Selasa), sudah enam orang meninggal (di daerah tersebut) akibat konflik yang ada. Makanya tidak ada yang mau mencalonkan diri lagi (sebagai caleg) sampai sekarang,” katanya di Jakarta, Rabu (16/10) petang.

Menghadapi kondisi ini, KPU kata Ferry, membutuhkan waktu tambahan guna memberi perhatian khusus.  Dengan tambahawan waktu diharapkan tim dapat memaksimalkan kinerja di lapangan, sehingga rekapitulasi dapat dirampungkan paling tidak tiga hari ke depan.

“Nanti sebelum pleno di tingkat provinsi, untuk DPT Kabupaten Nduga akan diinput langsung dari sana,” katanya.

Dengan adanya keterlambatan ini, KPU pusat mencatat dari 497 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, sudah 496 kabupaten/kota yang merampungkan DPT.

“Aktivitas rekapitulasi sebenarnya juga sudah dilakukan secara berjenjang dari kabupaten atau kota. Karena itu hasil rekapitulasi di tingkat Provinsi sudah dapat diumumkan 18 Oktober mendatang. Lalu rekapitulasi secara keseluruhan di tingkat nasional akan diumumkan 23 Oktober 2013,” katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Batas waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten/Kota sudah harus dilakukan paling lambat Minggu (13/10). Namun untuk DPT


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News