SBY Instruksikan Evaluasi BPJS

Minta Ada Aturan Tambahan Untuk Insentif Dokter

SBY Instruksikan Evaluasi BPJS
SBY Instruksikan Evaluasi BPJS

jpnn.com - JAKARTA - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang baru saja diberlakukan 1 Januari lalu, masih menuai kritik dan protes dari berbagai pihak. Diantaranya kritikan dan keluhan dari kalangan dokter dan tenaga medis. Sejumlah kritikan tersebut tidak hanya ditujukan pada SBY, melainkan juga menyasar ibu negara Ani Yudhoyono.

"Masukan itu rata-rata dikirim melalui SMS. Mulai dari kata-kata yang moderat dengan kata-kata yang agak keras. Tapi kalau saya sudah biasa menerima suara masyarakat dengan berbagai macam gaya bahasa. Yang penting ingin saya ketahui apa yang menjadi pemikiran mereka,"papar SBY sebelum rapat terbatas BPJS di Kantor Presiden, Rabu (8/1).

SBY menuturkan karena keluhan kalangan dokter dan tenaga medis juga sampai ke istrinya, pihaknya merasa perlu merespon. Respon tersebut dituangkan dalam akun instagram pribadi Ibu Ani Yudhoyono. "Saya titipkan, tolong sampaikan pesan atau jawaban saya melalui instagram Ibu Ani. Supaya beliau-beliau, saudara-saudara kita para dokter dan kalangan medis itu mengetahui bahwa kita terus bekerja, kita sedang bekerja,"tuturnya.

Atas dasar itu, SBY pun menggelar rapat terbatas bersama dengan menteri dan pejabat teknis terkait. Bahkan secara khusus, dia juga mengundang pimpinan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam rapat tersebut. Menurut SBY, keluhan dari kalangan dokter dan tenaga medis tersebut sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi implementasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN). "Bagus menurut saya, apa yang kita terima di periode awal implementasi ini, dan tentu akan menjadi bagian evaluasi kita nanti secara menyeluruh untuk penyempurnaan, perbaikan dan apa saja yang bisa kita lakukan,"paparnya.

Preside n RI keenam itu menekankan, di samping mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat, utamanya masyarakat tidak mampu, dia juga memperhatikan kepatutan insentif untuk jasa dokter dan tenaga medis. Sebenarnya, insentif untuk dokter dan petugas medis sudah diperhitungkan dengan cermat, sesuai dengan kemampuan anggaran negara.

Namun, lanjut SBY, setelah mendengarkan penjelasan dari IDI dan didiskusikan dalam ratas tersebut, ternyata ada sejumlah persoalan di lapangan. Diantaranya persoalan penyaluran di daerah dan juga besaran yang seharusnya diterima para dokter dan tenaga medis tersebut. Untuk itu, dia pun menginstruksikan agar dikeluarkan aturan tambahan untuk memastikan penyaluran dan besaran insentif dokter dan tenaga medis tersebut, tepat waktu dan tepat jumlah.

SBY lantas menugaskan para menteri terkait, bersama Pimpinan BPJS Kesehatan dan IDI untuk segera merumuskan aturan yang bisa diimplementasikan agar pelayanan SJSN Kesehatan dan penyaluran insentif bagi para dokter dan tenaga medis itu benar-benar berjalan dengan baik. "Menkokesra akan memimpin langsung dalam waktu dua-tiga minggu mendatang ini, dan Wapres akan memberikan supervisinya, dan pada saatnya nanti akan kita jalankan," jelas SBY.

Dalam kesempatan itu, Presiden 64 tahun itu juga mengemukakan, berdasarkan evaluasi dari rapat terbatas tersebut,"diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik diantara unsur pemerintah, khusunya pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan, IDI dan organisasi profesi yang lain di jajaran sektor kesehatan serta termasuk pihak rumah sakit.

JAKARTA - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang baru saja diberlakukan 1 Januari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News