Sebarkan Berita Bohong, Bos Grab Toko Indonesia Ditangkap Bareskrim
Selasa, 12 Januari 2021 – 22:06 WIB
BACA JUGA: Istri Buat Akte Cerai Palsu, Suami Tahu Setelah Ditelepon Seseorang, Tak Disangka
Adapun total korban dalam kasus ini mencapai 980 orang dengan kerugian mencapai Rp17 miliar. "Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka," tandas Slamet. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri membekuk Yudha Manggala Putra, bos PT Grab Toko Indonesia. Dia ditangkap karena melakukan penyebaran kabar bohong dan merugikan konsumen.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert