Sebelumnya 8-15 Jam, Kini Hanya 90 Menit

jpnn.com - JAKARTA - Pengembangan dua bandara di Sulawesi Selatan memberikan angin segar bagi perekonomian di sana. Kedua bandara itu yakni Bandara Andi Jemma yang terletak di kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Kemudian Bandara Bua, ibukota Belopa, Kabupaten Luwu. Kedua bandara itu telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo pada, Sabtu (4/6) lalu.
Biasanya, kata Suprasetyo, perjalanan yang ditempuh dari Luwu dan Luwu Utara ke kota Makassar, membutuhkan waktu yang lama. "Jika melalui jalur darat kira-kira menghabiskan waktu sekitar delapan sampai 15 jam," ungkap Suprasetyo dalam siaran persnya, Selasa (7/6).
Nah, dengan adanya penerbangan langsung dari Luwu ke kota Makassar maupun sebaliknya, akan mempersingkat waktu tempuh. "Sekarang hanya sekitar 1 jam saja,” imbuh Suprasetyo.
Bandara Andi Jemma, memiliki lokasi yang strategis yaitu di pusat kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan atau sekitar 480 km dari kota Makassar. Sementara Bandara Bua atau yang dahulu bernama Bandara Ligaligo, terletak di di Ibukota Belopa, Kabupaten Luwu.
Lokasi bandara berjarak sekitar 10 km dari Kota Palopo dan sekitar 367 km dari Kota Makassar. Bandara Andi Jemma dan Bandara Bua dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Ditjen Perhubungan Udara. Pengembangan bandara dilakukan sejak Tahun 2015, dan pada tahun ini telah selesai. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pengembangan dua bandara di Sulawesi Selatan memberikan angin segar bagi perekonomian di sana. Kedua bandara itu yakni Bandara Andi Jemma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan