Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai PermenPAN-RB 20 Tahun 2022, P1 Prioritas, P2, P3 Bagaimana?
Kamis, 23 Maret 2023 – 17:27 WIB

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan kabar baik untuk para guru honorer terkait seleksi PPPK Guru 2023. Foto Mesya/JPNN.com
Pesertanya adalah guru honorer K2, guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun.
3. Seleksi tes
Seleksi tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Pesertanya adalah guru honorer negeri minimal tiga tahun dan terdata di Dapodik, lulusan PPG, guru honorer swasta, terdaftar di dapodik.
"Untuk P1 tanpa dites lagi, sedangkan P2 dan P3 saya belum tahu, karena mereka kan tidak dites kompetensi teknis, manajerial. Mereka hanya diobservasi dan pemda yang bikin rankingnya," ucapnya.
Dirjen Nunuk mengimbau para guru P1 untuk menyiapkan diri menghadapi seleksi yang digadang-gadang dimulai medio 2023. (esy/jpnn)
Seleksi PPPK Guru 2023 menggunakan PermenPAN-RB 20 Tahun 2022, P1 tetap prioritas, P2, P3 bagaimana? Begini kata Dirjen GTK Nunuk Suryani.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan