Seluruh Anggota Parlemen dari Partai Koalisi Lolos Uji Kewarganegaraan
Minggu, 03 Desember 2017 – 16:00 WIB
Dan dia mengatakan badan amal religius, seperti masyarakat St Vincent de Paul, seharusnya status amal mereka ditegaskan kembali.
"Tidak ada yang bisa secara logika, hati nurani maupun rasional menyarankan bahwa karena ini adalah lembaga amal Katolik, dan kepemimpinannya meyakini ajaran Katolik mengenai terkait iman dan moralitas, termasuk pernikahan, bahwa lembaga itu harusnya kehilangan status sebagai badan amal mereka," katanya.
"Banyak amandemen yang sedang kita bicarakan ... adalah benar-benar memberikan kepastian bahwa konsekuensi yang tidak diinginkan [dari pelegalan pernikahan sejenis] tidak akan terjadi."
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik