Seluruh Honorer di Daerah Ini Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2023, Ya Ampun
Samsuri menjelaskan bahwa meniadakan rekrutmen CPNS dan PPPM memenuhi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Dia meminta kepada masyarakat Situbondo khususnya kepada ribuan tenaga honorer untuk bersabar dengan kondisi saat ini, karena tidak menutup kemungkinan tahun depan Pemkab Situbondo bisa melakukan rekrutmen ASN.
"Semoga PAD kita terus merangkak naik sehingga tahun depan kami bisa melakukan rekrutmen CPNS maupun PPPK," katanya.
Diketahui, sesuai aturan yang berlaku, para honorer, baik guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan, hanya bisa melamar PPPK di instansi tempatnya mengabdi selama ini.
Jika honorer melamar PPPK di instansi lain, maka dia masuk kategori pelamar umum.
“Kalau pindah instansi atau lokasi ya, dia jadi pelamar umum, afirmasi honorernya tidak diberikan,” kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, beberapa hari lalu. (sam/antara/jpnn)
Pak Samsuri menjelaskan alasan tidak membuka lowongan PPPK 2023, meminta para honorer bersabar.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap