Seluruh PPPK Sudah Bisa Tahu Jumlah Gaji Masing-masing

Golongan IX sampai XII PPPK setara PNS golongan III/a sampai III/d.
Golongan XIII sampai XVII PPPK setara PNS golongan IV/a sampai IV/e.
Nah, di dalam daftar gaji sesuai Perpres 98/2020, dicantumkan gaji dihitung berdasarkan masa kerja dan golongan PPPK.
"Jadi tinggal dilihat saja masa kerja honorer K2 yang lulus PPPK itu berapa tahun," ucapnya.
Jika diambil rata-rata masa kerja PPPK 15 tahun, otomatis gaji terendahnya (golongan I) Rp 2,2 juta.
Sedangkan tertinggi golongan XVII gajinya Rp 5,1 juta per bulan.
Ambil contoh guru PPPK PPPK golongan IX (setara PNS golongan III/a) dengan masa kerja 15 tahun gajinya Rp 3,7 juta.
Golongan X gajinya Rp 3,8 juta. Kemudian golongan XI Rp 4 juta, dan golongan XII gajinya Rp 4,2 juta. Itu baru gaji pokoknya saja.
Perpres 98 Tahun 2020 sudah terbit, berikut ini perhitungan gaji PPPK berdasar golongannya yang setara dengan PNS.
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan