Serahkan Diri, AS Langsung Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Satu orang berinisial AS menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Hal ini terkait peristiwa perusakan dalam persidangan sengketa hasil Pemilihan Gubernur Maluku di Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11) lalu.
Kuasa hukum calon Wakil Gubernur Maluku Daud Sangadji, Djamalluddin Koedoeboen mengatakan, AS menyerahkan diri setelah melihat tayangan di televisi. Saat itu terekam bahwa dirinya tengah melakukan perusakan di ruang sidang MK.
"Satu tersangka menyerahkan diri karena dia lihat di TV, itu dia yang terekam. Ini sebuah bentuk rasa tanggung jawab," kata Djamalluddin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (16/11).
Djamalluddin menjelaskan, sejak melihat tayangan di televisi, AS langsung berkonsultasi dengan dirinya dan Daud. Setelah pembicaraan, AS akhirnya memutuskan menyerahkan diri.
"Dia (AS) datang ke kami dan ke Pak Daud untuk berkonsultasi akan menyerahkan diri. Tidak ada unsur paksaan," kata Djamalluddin.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa AS menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11) pukul 00.30 dinihari.
"Tadi malam sekitar pukul 00.30, telah menyerahkan diri atas nama inisial AS," kata Rikwanto dalam pesan singkatnya kepada JPNN, Sabtu (16/11).
Dia membenarkan bahwa AS sudah dijadikan tersangka dan ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya. "Langsung diperiksa penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Rikwanto.
JAKARTA - Satu orang berinisial AS menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Hal ini terkait peristiwa perusakan dalam persidangan sengketa hasil
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar