Sering Berbuat Tak Terpuji di Rumah, Mbak MH Pasrah saat Dijemput Polisi
Minggu, 15 Agustus 2021 – 20:57 WIB

Polres Kendari saat merilis kasus tindak pidana narkoba melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (14/8/2021). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Kendari
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MH, 38, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat