Sering Berbuat Tak Terpuji di Rumah, Mbak MH Pasrah saat Dijemput Polisi

Sering Berbuat Tak Terpuji di Rumah, Mbak MH Pasrah saat Dijemput Polisi
Polres Kendari saat merilis kasus tindak pidana narkoba melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (14/8/2021). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Kendari

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MH, 38, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News