Sering Berbuat Tak Terpuji di Rumah, Mbak MH Pasrah saat Dijemput Polisi
Minggu, 15 Agustus 2021 – 20:57 WIB
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MH, 38, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi