Sering Diintip, Bacok Saudara Sendiri
Senin, 27 Desember 2010 – 10:19 WIB
Kapolres Gorontalo AKBP Yozal Zaen melalui Kanit Tipiter Aipda Venry Utiarahman, mengatakan, pihaknya telah mengamankan sarung dari parang yang dipergunakan Upu. Sementara, parang yang diduga digunakan untuk membacok Nur masih dalam pencarian. ”Kejadian ini merupakan kasus penganiayaan. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Venry.(kif/gus/jpnn)
Baca Juga:
GORONTALO – Diduga dendam karena sering diintip, seorang warga Kota Selatan, Gorontalo, Upu (29), nekat menebas tangan saudaranya, Nursia Paneo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya