Sertifikat Tanah Gratis dari Jokowi Itu Kini 'Disekolahkan'

Sertifikat Tanah Gratis dari Jokowi Itu Kini 'Disekolahkan'
Para penerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Lapangan Simpang Lima, beberapa waktu lalu. Foto: NUR CHAMIM/JAWA POS RADAR SEMARANG

“Usaha menjahit dan jualan kerudung milik istri saya. Dulu mau cari pinjaman sulit, sekarang mudah dengan sertifikat tanah sebagai jaminan pinjaman. Lumayan bisa menambah mesin jahit obras yang memang sangat dibutuhkan untuk seorang penjahit,” katanya.

Ia mengaku, memang tak banyak pinjaman uang yang digunakan. Hanya sekadar untuk memperbaiki ruang menjahit dan membeli mesin obras. Namun hal itu, menurutnya, sudah sangat membantu, karena usaha menjahit istrinya menjadi cukup laris.

Hal serupa diakui Pamudasih, warga Korowelang Kulon, Kecamatan Cepiring. Ia mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan sertifikat gratis lewat Prona. Sebab, diakuinya, lewat jalur normal, biaya pengurusan sertifikat tidak murah.

“Ya, memang lewat Prona ini tidak gratis sepenuhnya. Kami masih mengeluarkan biaya sebesar Rp 400 ribu untuk pengurusan pengukuran tanah oleh kepala desa dan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Tapi, menurut saya masih wajar biaya sekian untuk mengurus pengukuran tanah,” ujarnya.

Diakuinya, untuk biaya pengurusan sertifikat tanah melalui program Prona sejak awal dijelaskan tidak gratis sepenuhnya.

Penerima Prona harus menanggung biaya petugas pengukuran tanah. “Besarnya beda-beda, tergantung luasan tanah,” tambahnya.

Penerima sertifikat gratis lainnya, Kasun, warga Desa Kedondong, Kecamatan Gajah, Demak. Kasun sempat menerima sertifikat gratis dari Presiden Jokowi saat di Semarang beberapa waktu lalu.

“Dengan adanya sertifikat gratis ini, memang cukup membantu meringankan beban kita sebagai warga,”katanya saat ditemui di rumahnya, kemarin.

Sertifikat tanah yang dibagikan Presiden Jokowi merupakan terobosan untuk mengurangi beban masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News