Setgab Koalisi 'Depak' PKS
Kenaikan Harga BBM Sesuai Rencana
Rabu, 12 Juni 2013 – 05:46 WIB

Ribuan massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jatim, menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan BBM di depan gedung DPRD Jatim dengan membawa poster serta alat-alat memasak, Selasa (11/6). (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
JAKARTA--Partai politik yang tergabung dalam Setgab koalisi sepakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam hal ini, Setgap menganggap tidak perlu lagi bernegosiasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya sudah menolak kenaikan harga BBM. Sementara itu, Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan bahwa Presiden dan anggota koalisi sangat kecewa dengan sikap penolakan PKS. Menurutnya, PKS tak sejalan dengan pemerintah dalam memperbaiki perekonomian.
Hal ini diputuskan setelah Ketua Setgab Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat tertutup malam ini, Selasa (11/6) di JCC Senayan bersama beberapa petinggi parpol dan tokoh lainnya. Beberapa yang ikut di antaranya Wapres Boediono, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Djoko Suyanto, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Sudi Silalahi, Amir Syamsuddin, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Baca Juga:
"Kita harapkan APBN-P 2013 berjalan sesuai waktunya (17 Juni). Kalau sikap PKS sudah tidak perlu ditanya lagi," ujar Hatta Rajasa.
Baca Juga:
JAKARTA--Partai politik yang tergabung dalam Setgab koalisi sepakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan harga bahan bakar minyak
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran