Setiap Pengaduan Masalah Honorer akan Ditanggapi

Setiap Pengaduan Masalah Honorer akan Ditanggapi
Setiap Pengaduan Masalah Honorer akan Ditanggapi
Dijelaskan juga, untuk pengaduan yang disampaikan melalui surat/email atau web, diatur dalam beberapa mekanisme. Yaitu, terkait pelayanan informasi (tatap muka) dijawab pada saat pengaduan.

Pengaduan yang terkait teknis/kebijakan, paling lambat empat minggu setelah dokumen yang diperlukan telah dinyatakan lengkap, maka harus sudah ada jawaban. Tidak terkait teknis, jawaban paling lambat satu minggu setelah surat pengaduan diterima.

"Untuk pelayanan pengaduan yang disampaikan oleh perorangan dan atau LSM hanya bersifat informasi. Adapun pelayanan terhadap penyelesaian status tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria (TMK) menjadi memenuhi kriteria (MK) harus diselesaikan melalui usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK)," pungkasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) menetapkan prosedur penanganan pengaduan masalah tenaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News