Setiap Pengaduan Masalah Honorer akan Ditanggapi
Kamis, 24 Januari 2013 – 18:50 WIB

Setiap Pengaduan Masalah Honorer akan Ditanggapi
Dijelaskan juga, untuk pengaduan yang disampaikan melalui surat/email atau web, diatur dalam beberapa mekanisme. Yaitu, terkait pelayanan informasi (tatap muka) dijawab pada saat pengaduan.
Pengaduan yang terkait teknis/kebijakan, paling lambat empat minggu setelah dokumen yang diperlukan telah dinyatakan lengkap, maka harus sudah ada jawaban. Tidak terkait teknis, jawaban paling lambat satu minggu setelah surat pengaduan diterima.
"Untuk pelayanan pengaduan yang disampaikan oleh perorangan dan atau LSM hanya bersifat informasi. Adapun pelayanan terhadap penyelesaian status tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria (TMK) menjadi memenuhi kriteria (MK) harus diselesaikan melalui usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK)," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) menetapkan prosedur penanganan pengaduan masalah tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara