Siapa Sosok yang Menemani Anak Alex Noerdin Ketika Di-OTT KPK di Hotel?

Siapa Sosok yang Menemani Anak Alex Noerdin Ketika Di-OTT KPK di Hotel?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata umumkan penetapan tersangka Dodi Reza Alex Noerdin terkait kasus suap proyek di Muba, Sumsel. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, Dodi Reza Alex Noerdin juga telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba yaitu sepuluh persen dirinya. Lalu, tiga sampai lima persen untuk Herman Mayori dan dua sampai tiga persen untuk Eddi Utari.

"Serta pihak terkait lainnya," ungkap Alex.

Untuk 2021, pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kab Muba, perusahaan milik Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek.

Keempat proyek itu, yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar, normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Total commitment fee yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari empat proyek itu sekitar Rp 2,6 miliar. Alex menyebutkan Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi.

Atas dugaan tindak pidana tesebut, Dodi, Herman, dan Eddi yang disangka menerima suap dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Suhandy disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin di sebuah hotel di Jakarta. Ada sosok yang menemaninya.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News