Sikap Gubernur Rohidin Mersyah soal Penghapusan Honorer, Tegas!

Sikap Gubernur Rohidin Mersyah soal Penghapusan Honorer, Tegas!
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengambil sikap tegas soal penghapusan honorer pada 2023. Foto Mesya/JPNN.com

Oleh karena itu, dia menilai diperlukan adanya regulasi mengenai hal tersebut.

"SE MenPAN-RB itu memang harus dilaksanakan semua kepala daerah. Namun, saya berharap ada solusi lain bagi daerah yang formasi ASN terbatas," tuturnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta para kepala daerah melaksanakan SE MenPAN-RB yang salah satu poinnya soal penghapusan honorer.

Tenggat waktu penghapusan honorer itu sampai 28 November 2023.

Baca Juga: Jelang Penghapusan Honorer, Sekda Ini Sampaikan Instruksi Penting

Bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan SE MenPAN-RB tersebut, kata Mahfud, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (esy/jpnn)

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersikap tegas merespons penghapusan honorer seperti yang diamanatkan dalam SE MenPAN-RB. Dia menyarankan ada kebijakan ini.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News