Simpan Senpi Rakitan, Petani Dibui

Simpan Senpi Rakitan, Petani Dibui
Simpan Senpi Rakitan, Petani Dibui
SANGATTA –  At (33), warga Jalan Poros Bengalon Muara Wahau, Tower 3 Gunung Kudung Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon, harus berurusan dengan polisi. Lelaki yang berprofesi sebagai petani itu kedapatan menyimpan senjata api rakitan laras pendek di rumahnya. Polisi juga berhasil menyita sebutir amunisi di rumahnya.

 

Kapolres Kutim, AKBP Budi Santosa mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka, guna memastikan kenapa dan akan digunakan untuk apa senjata api rakitan tersebut.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bengalon. Kami masih memeriksa tersangka secara intensif," kata Budi Santosa seperti diberitakan Bontang Post (JPNN grup), Rabu (13/3).

Dijelaskan, penangkapan bermula saat jajaran Polsek Bengalon mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka memiliki senjata api rakitan. Berbekal informasi tersebut, sekira pukul 03.00 Wita, polisi kemudian mendatangi kediaman tersangka dan langsung melakukan penggeledahan. Setelah digeledah ternyata polisi mendapati sepucuk senjata api rakitan dengan laras pendek yang telah terisi satu amunisi.

SANGATTA –  At (33), warga Jalan Poros Bengalon Muara Wahau, Tower 3 Gunung Kudung Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon, harus berurusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News