Slamet Maarif: Polisi Seharusnya Mengamankan Reuni 212, Bukan Mengancam Rakyat

Slamet Maarif: Polisi Seharusnya Mengamankan Reuni 212, Bukan Mengancam Rakyat
Slamet Maarif. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengkritik langkah kepolisian yang berencana menerapkan pasal berlapis bagi panitia dan massa yang nekat melaksanakan Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat, Kamis (2/12). 

Slamet menuturkan bahwa kegiatan Reuni 212 sebenarnya akan digelar dengan damai.

Menurut dia, kegiatan itu juga dilindungi oleh undang-undang. 

Oleh karena itu, lanjut Slamet, polisi seharusnya mengamankan Reuni 212, bukan mengeluarkan ancaman kepada rakyat. 

"Saya sangat berharap pihak keamanan menjalankan kewajibannya untuk mengamankan jalannya kegiatan. Bukan sebaliknya, menakut-nakuti dan mengancam rakyat," kata Slamet Maarif melalui layanan pesan, Rabu (1/12).

Eks juru bicara Front Pembela Islam atau FPI itu kemudian menyinggung tentang banyaknya elemen masyarakat yang sudah menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Misalnya, dia mencontohkan, salah satu kelompok mahasiswa yang menggelar aksi di lokasi tersebut pada hari. 

Menurut Slamet, polisi tidak mengancam orang yang ikut kegiatan tersebut. 

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengkritik langkah kepolisian yang berencana menggunakan pasal berlapis bagi panitia dan massa yang ikut Reuni 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News