Soal Boediono, KPK Tak Akan Dikte DPR

Soal Boediono, KPK Tak Akan Dikte DPR
Soal Boediono, KPK Tak Akan Dikte DPR
JAKARTA -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mempersilakan DPR untuk menempuh langkah politik terkait kasus Century. Namun menurutnya, KPK tetap fokus pada proses hukum dan tak mau mendikte DPR.

"Jadi tidak bisa saling mengintervensi. Oleh sebab itu saya katakan kalau DPR ingin melanjutkan penyidikan, silahkan," kata Abraham usai jumpa pers akhir tahun KPK, Kamis (27/12) sore.

Namun demikian Abraham membantah anggapan bahwa KPK justru mendorong upaya pemakzulan. Pria asal Makassar itu berkilah bahwa DPR bisa menempuh langkah poltik tanpa menunggu proses di KPK.

"Saya sampaikan bahwa janganlah karena KPK belum menetapkan seseorang sebagai tersangka terus dianggap menghambat penyidikan itu sendiri. Makanya saya katakan silahkan DPR memulai penyelidikannnya tanpa harus menunggu KPK menetapkan orang-orang itu sebagai tersangka," tegasnya.

JAKARTA -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mempersilakan DPR untuk menempuh langkah politik terkait kasus Century. Namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News