Soal Boediono, KPK Tak Akan Dikte DPR
Kamis, 27 Desember 2012 – 22:00 WIB

Soal Boediono, KPK Tak Akan Dikte DPR
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mempersilakan DPR untuk menempuh langkah politik terkait kasus Century. Namun menurutnya, KPK tetap fokus pada proses hukum dan tak mau mendikte DPR. "Saya sampaikan bahwa janganlah karena KPK belum menetapkan seseorang sebagai tersangka terus dianggap menghambat penyidikan itu sendiri. Makanya saya katakan silahkan DPR memulai penyelidikannnya tanpa harus menunggu KPK menetapkan orang-orang itu sebagai tersangka," tegasnya.
"Jadi tidak bisa saling mengintervensi. Oleh sebab itu saya katakan kalau DPR ingin melanjutkan penyidikan, silahkan," kata Abraham usai jumpa pers akhir tahun KPK, Kamis (27/12) sore.
Baca Juga:
Namun demikian Abraham membantah anggapan bahwa KPK justru mendorong upaya pemakzulan. Pria asal Makassar itu berkilah bahwa DPR bisa menempuh langkah poltik tanpa menunggu proses di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mempersilakan DPR untuk menempuh langkah politik terkait kasus Century. Namun
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran