Soal Boediono, KPK Tak Akan Dikte DPR
Kamis, 27 Desember 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mempersilakan DPR untuk menempuh langkah politik terkait kasus Century. Namun menurutnya, KPK tetap fokus pada proses hukum dan tak mau mendikte DPR. "Saya sampaikan bahwa janganlah karena KPK belum menetapkan seseorang sebagai tersangka terus dianggap menghambat penyidikan itu sendiri. Makanya saya katakan silahkan DPR memulai penyelidikannnya tanpa harus menunggu KPK menetapkan orang-orang itu sebagai tersangka," tegasnya.
"Jadi tidak bisa saling mengintervensi. Oleh sebab itu saya katakan kalau DPR ingin melanjutkan penyidikan, silahkan," kata Abraham usai jumpa pers akhir tahun KPK, Kamis (27/12) sore.
Baca Juga:
Namun demikian Abraham membantah anggapan bahwa KPK justru mendorong upaya pemakzulan. Pria asal Makassar itu berkilah bahwa DPR bisa menempuh langkah poltik tanpa menunggu proses di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mempersilakan DPR untuk menempuh langkah politik terkait kasus Century. Namun
BERITA TERKAIT
- Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Konon Ada Bukti Percakapan Agak Sensitif
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
- Begini Cara Pemda agar Bisa Membayar Gaji PPPK, Oalah
- 750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan
- BSKDN Kemendagri Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan & Akuntabel
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh Honorer Terdata BKN jadi PPPK? Ini Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Jatahnya Sebegini