Soal Rekrutmen PPPK, Rieke Minta Pemerintah Mempertimbangkan Masa Pengabdian Honorer

Soal Rekrutmen PPPK, Rieke Minta Pemerintah Mempertimbangkan Masa Pengabdian Honorer
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

"Akan tetapi, saya merekomendasikan dalam surat resmi saya kepada para menteri, jangan ditutup ruang untuk mendapatkan jaminan hari tua dan hari pensiun untuk para pelayan publik non-PNS. Toh juga skemanya juga dipotong upah," kata Rieke.

Saat ini, Rieke mengaku yakin bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran kementerian/lembaga tidak hanya bekerja dengan rasionalitas, tetapi juga dengan hati.

"Ini nasib jutaan orang. Negara bisa runtuh kalau tanpa pelayan publik yang begitu banyak," ucapnya.

Sebelumnya, Rieke telah menemui Menteri Anas untuk membicarakan nasib para honorer dan PPPK. Perjuangan Rieke itu mendapatkan sambutan positif. 

Rieke mengatakan alasannya memperjuangkan nasib honorer dan PPPK didasarkan pada keluhan yang didengarnya dalam kunjungan kerja sebagai anggota DPR RI.

Beberapa waktu lalu, Rieke pun bertemu dengan Nuryati, guru honorer di SD Inpres Burean 2 Durean, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Nuryati menjadi guru honorer sejak tahun 2005. Namun, karena usianya sudah di atas 35 tahun, Nuryati tidak bisa mengikuti proses rekrutmen CPNS.

"Tolong kami, guru-guru, terutama guru-guru di pedalaman. Mohon sekali, kasihanilah kami. Bukan hanya saya, melainkan juga semua guru yang ada di Indonesia. Guru bisa mencerdaskan anak bangsa kalau dia bisa merasa sejahtera," ucap Nuryati. (antara/jpnn)

Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian honorer dalam rekrutmen PPPK.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News