Soal Tenaga Non-ASN, Menteri Anas: Pemerintah Menyiapkan Skema Win-Win Solution

Soal Tenaga Non-ASN, Menteri Anas: Pemerintah Menyiapkan Skema Win-Win Solution
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/4/2023). ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah senantiasa menyiapkan skema win-win solution atau jalan keluar yang sama-sama menguntungkan terkait dengan persoalan tenaga non-aparatur sipil negara atau tenaga non-ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan itu seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4).

Menteri Anas mengatakan bahwa secara faktual, peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik.

“Pemerintah dengan (mempertimbangkan) masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait terus menyiapkan skema yang 'win-win solution'," kata Menteri Anas.

Dia menyampaikan berdasarkan masukan dari DPR dan para pemangku kepentingan terkait penanganan tenaga non-ASN, dilakukan dengan prinsip menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan pembengkakan anggaran. Berikutnya, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN pada saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.

Menteri Anas dalam raker bersama Komisi II DPR juga melaporkan bahwa pendataan non-ASN telah dilaksanakan sejak 2022.

Berdasar pendataan itu, kata dia, terdapat 595 instansi yang telah mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Dengan demikian, Menteri Anas menyatakan total tenaga non-ASN yang sudah dilengkapi SPTJM telah mencapai 2.355.092 orang.

Menteri Anas mengatakan bahwa secara faktual, peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News