Suap Miranda, Giliran Moeis Diperiksa KPK

Suap Miranda, Giliran Moeis Diperiksa KPK
Suap Miranda, Giliran Moeis Diperiksa KPK
JAKARTA- Ketua Panitia Anggaran DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kaltim Emir Moeis, akhirnya mendapat giliran dimintai keterangan oleh penyelidik KPK, Jumat (26/9). Pemanggilan Emir ini terkait penyelidikan dugaan suap Rp 500 juta paskapemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, Juni 2004. Emir mengaku setidaknya harus menjawab 17 pertanyaan, dimana 6 diantaranya langsung pada substansi kasus yakni apakah benar dia ikut menerima  10 lembar cek perjalanan  (travel cheque) bernominal Rp 50 juta per lembar itu.

“Aku nggak pernah cairkan cek atau travel cek sendiri. Paling nyuruh orang, itu juga jarang sekali. Kalau perlu uang, aku biasanya ngambil pakai ATM,” sebut Emir saat dihubungi lewat telepon, semalam. Dari  konfirmasi tersebut, dia  baru tahu bahwa jumlah cek yang dicairkannya  seperti yang dituduhkan Agus Condro –mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P--  bukan Rp 500 juta, tapi hanya 4 lembar senilai Rp 200 juta. Informasi ini diperoleh setelah penyelidik  menanyakannya secara langsung.

Soal aksi bagi-bagi cek ratusan juta yang menurut Agus dilakukan di ruang kerja Emir, juga tak luput dibantahnya. Untuk membantah tuduhan bekas rekan sesama Komisi IX-nya itu, Emir mengaku telah menyerahkan bukti pada KPK. Hanya saja dia menolak menyebutkan berupa dokumen apa. Tak seperti pengakuan Agus Condro sebelumnya, saat ditanya penyelidik, Emir mengaku tak disodori bukti pencairan cek dari Bank Internasional Indonesia (BII), yang merupakan hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tuduhan Emir mencairkan cek sendiri senilai Rp 500 juta diungkapkan Agus Condro selepas dimintai keterangan oleh KPK, Senin (22/9). Agus tahu Emir ikut mencairkan setelah ditunjukkan data oleh penyelidik KPK. Agus juga kagum dengan KPK sebab seluruh data yang didapat  sangat lengkap hingga tambahan data dari dirinya selaku pelapor tak lagi dibutuhkan. Selepas Agus, dua hari kemudian, KPK  meminta keterangan mantan anggota Komisi IX lainnya yakni Max Moein.

Sama halnya dengan Emir, pria berambut putih yang dipecat dari DPR karena terlibat perselingkuhan dengan bekas sekretarisnya ini, juga diduga menerima uang Rp 500 juta. Bedanya, Max memilih bungkam sewaktu ditanya wartawan. Informasi terbaru, atas permintaan KPK, Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan HAM telah mencekal 5 orang dari PT First Mujur Plantation dan PT Artha Graha. Kelimanya  diduga mengetahui asal usul dana untuk penukaran 480 cek yang kemudian disebarkan ke anggota DPR.

Meski namanya kerap disebut Agus, Emir menambahkan, dia belum berniat menggugat politikus asal Batang, Jawa Tengah itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. “Nanti habis Lebaran aku buka semua. Yang penting  aku nggak ikutan terima duit,” sebut Emir, seraya menambahkan, sikapnya itu bukan tak mungkin akan berubah, bila Agus ngeyel terus menyebutkan dia penerima uang panas itu. “Aku masih sabar soalnya Agus udah dapat hukuman  politik dengan dipecat dari DPR. Tapi kalau nggak berhenti terus mojokan aku, lain ceritanya nanti,” tegas Emir.

Politikus bertubuh subur ini mengaku dikonfirmasi penyelidik sejak pukul 10.00 WIB dan baru pulang  sekitar pukul 12.00 WIB, tanpa sepengetahuan satu pun wartawan yang menungguinya sampai pukul 19.00 WIB. Semnetar menurut juru biara KPK Johan Budi SP, Emir selesai dimintai keterangan sekitar pukul 15.00 WIB. (pra)

JAKARTA- Ketua Panitia Anggaran DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kaltim Emir Moeis, akhirnya mendapat giliran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News