Sudah 10 Tahun Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Diobok-obok Pemerintah, Buktinya Banyak

Sudah 10 Tahun Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Diobok-obok Pemerintah, Buktinya Banyak
Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti. Foto dok. Kang Itong for JPNN.com

Selain itu, diperkuat dengan hasil RDPU Komisi II DPR RI dan KemenPAN-RB pada 15 September 2015. Semuanya sepakat untuk mengangkat 439.956 honorer K2 menjadi PNS melalui verifikasi.

Pengangkatannya secara bertahap 25% pertahun dimulai dari tahun 2016 sampai 2019 menjelang Pilpres.

Sesuai dengan roadmap penanganan honorer K2, bahkan anggaran untuk penyelesaiannya juga sudah ditetapkan sesuai dengan Lampiran Surat MenPAN-RB Nomor : B.3192/M.PAN.RB/09/2015, tanggal, 30 September 2015 sebesar Rp 27,495 miliar.

Kang Itong memaparkan sudah hampir 10 tahun honorer K2 khususnya tenaga teknis administrasi terus mengabdi di instansi masing-masing. Pendataan yang katanya akan dikirim ke pusat sudah tidak terhitung lagi.

Terakhir pada September 2022 sudah didata lagi, tetapi saat regulasi rekrutmen PPPK 2023, honorer K2 tenaga teknis administrasi lagi-lagi tidak ada kekhususan.

Tenaga teknis administrasi dinilai tidak berfungsi lagi dalam pelayanan publik di instansi pemerintah, sedangkan usia honorer K2 makin hari kian bertambah.

"Kalau mau alih profesi rasanya sudah tanggung karena sudah puluhan tahun waktunya dihabiskan untuk terus mengabdi," ucapnya.

Dia menambahkan jika di akhir tahun ini masalah penyelesaian honorer K2 khususnya tenaga teknis administrasi belum juga tuntas, maka jangan salahkan mereka jika di sana-sini akan terjadi aksi turun ke jalan.

Sudah 10 tahun honorer K2 tenaga teknis administrasi diobok-obok pemerintah. Kang Itong sodorkan banyak bukti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News