Sudah 294 Pemda Siap Menggaji PPPK dari Honorer K2

Sudah 294 Pemda Siap Menggaji PPPK dari Honorer K2
MenPAN RB Syafruddin saat Raker dengan Komisi II DPR, Senin (18/3). Foto: Mesya/JPNN.com

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.

BACA JUGA: Guru Honorer K2 Digaji Rp 300 Ribu, Nyambi jadi Penjaga Toilet

Dalam surat yang diteken SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji juga menyebutkan pengumuman hasil seleksi PPPK dari honorer K2 akan dilakukan setelah masing-masing pemda menyerahkan usulan ulang formasi. (esy/jpnn)

 


Data hingga hari ini sudah ada 294 pemda yang menyatakan siap menggaji PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dari honorer K2.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News