Sudah Sejak Awal September Azis Syamsuddin Disangka Menyuap Penyidik KPK
Sabtu, 25 September 2021 – 02:01 WIB
Firli menambahkan Robin kemudian menghubungi seorang pengacara Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.
Setelah itu, Maskur menyampaikan pada Azis dan Aliza agar masing-masing menyiapkan Rp 2 miliar.
Robin juga menyampaikan langsung kepada Azis terkait permintaan sejumlah uang itu.
Azis juga menyetujuinya.
Dalam perjalanannya, Maskur meminta uang muka Rp 300 juta terlebih dahulu kepada Azis Syamsuddin.
Azis mengirimkan uang Rp 200 juta sebagai tanda jadi dan bentuk komitmennya kepada Maskur dan Robin.
Pengiriman uang itu dilakukan Azis melalui rekening pribadinya.
Rekening penerimanya atas nama Maskur Husain.
Ternyata, KPK sudah menyangka Azis Syamsuddin menyuap penyidik Stepanus Robin Pattuju sejak awal September 2021.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah