Sudah Terima Surat dari KPK, Polri Langsung Lacak Harun Masiku

Sudah Terima Surat dari KPK, Polri Langsung Lacak Harun Masiku
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

 

Harun Masiku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News