Sudah Terima Surat dari KPK, Polri Langsung Lacak Harun Masiku
Rabu, 29 Januari 2020 – 18:53 WIB
Harun Masiku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini