Surat Dakwaan Susno Hampir Rampung
Rabu, 18 Agustus 2010 – 04:31 WIB
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji sepertinya hampir dekat dengan kursi pengadilan. Tim jaksa penuntut umum sudah merampungkan surat dakwaan bagi mantan Kabareskrim itu terkait dugaan suap dalam penyelesaian sengketa PT Salmah Arowana Lestari (SAL)."Saat ini masih dalam tahap penyempurnaan di Kejaksaan Agung,"kata Bayu Adi Nugroho, salah satu anggota JPU. Terpisah, kuasa hukum Susno, M. Assegaf mengaku telah mendengar informasi tentang masa perpanjangan penahanan klienya itu. Namun dia menegaskan, pihaknya merasa tidak perlu mengajukan penangguhan penahanan. "Sejak awal kami merasa penahanan ini dipaksakan," kata Assegaf saat dihubungi, kemarin.
Meski begitu, dia belum bisa memastikan kapan berkas perkara Susno tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan. Sebab, jaksa juga masih menunggu berkas perkara Susno dalam kasus yang lain. "Kemungkinan nanti akan digabung (dakwaannya),? kata jaksa di Kejaksaan Negeri Jaksel itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui, selain kasus PT SAL, Susno juga disebut-sebut terseret dalam kasus money laundering dan penggelapan pajak Gayus Tambunan serta kasus dugaan korupsi dalam anggaran keamanan pilkada Jabar. Untuk keperluan itu, Susno yang kini dalam status tahanan Kejaksaan, sudah diajukan masa perpanjangan penahanannya ke PN Jaksel. "Sudah kami ajukan (perpanjangan penahanan) untuk 30 hari," ujarnya.
Baca Juga:
Pihaknya, lanjut dia, kini hanya menunggu kapan berkas perkara Susno dilimpahkan ke pengadilan. Namun menurut Assegaf, seharusnya perkara Susno adalah yang terakhir disidangkan. "Tidak seharusnya diadili lebih dulu karena dia sebagai saksi yang meniupkan peluit kasus ini" papar pengacara senior itu.
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji sepertinya hampir dekat dengan kursi pengadilan. Tim jaksa penuntut umum sudah merampungkan surat dakwaan bagi
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya