Surat Rapid Tes Palsu Dijual Sebegini, Laris Manis, 4 Pelaku Langsung Disikat Polisi
Rabu, 15 September 2021 – 02:15 WIB
“Saat ini masih terus kami dalami dan lakukan penyelidikan tambahan untuk membuka kemungkinan adanya pihak-pihak lain atau orang-orang tertentu yang terlibat,” ungkap mantan Kapolsek Banjaragung itu.
Kasat Reskrim menjelaskan, untuk satu lembar surat rapid tes para pelaku mematok harga sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Sekitar di atas lima puluhan,” ucapnya kala ditanya surat palsu yang telah terjual oleh pelaku. (nal/sur/radarlampung)
Empat orang terduga pelaku pemalsuan surat rapid tes ditangkap di wilayah Tanjungsenang, Bandarlampung, Lampung, Senin (13/9) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan