Surplus Neraca Perdagangan Perlu Ditangani Hati-Hati, Berikut 9 Alasannya

Surplus Neraca Perdagangan Perlu Ditangani Hati-Hati, Berikut 9 Alasannya
Ilustrasi kegiatan ekspor. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada Maret surplus USD 1,56 miliar.

Hal itu berkat kinerja ekspor pada Maret 2021 yang tumbuh dua digit, naik 20,31 persen dibanding Februari USD 15,26 miliar.

Pertumbuhan tersebut didorong peningkatan ekspor yang tinggi baik dari sektor pertanian, industri, maupun tambang.

Namun demikian, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai bahwa data surplus itu justru harus diwaspadai.

Menurut dia, memang benar Kinerja ekspor Indonesia mengalami peningkatan seiring dengan indeks PMI Bank Indonesia yang mengalami peningkatan pada Q1-2021 sebesar 50,01 persen dibandingkan Q4_2020 sebesar 47,29 persen.

Peningkatan terjadi pada hampir seluruh komponen pembentuk PMI-BI terutama volume total pesanan, volume persediaan barang jadi, dan volume produksi yang berada dalam fase ekspansi.

"Yang perlu diperhatikan adalah surplus neraca perdagangan pada Maret 2021 perlu diwaspadai dan diperhatikan secara hati-hati," kata Kamrussamad dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4).

Adapun alasan surplus neraca perdagangan perlu diwaspadai;

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai bahwa data neraca perdagangan Indonesia pada Maret yang surplus, itu justru harus diwaspadai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News