Tahapan Pilkades Memanas, Warga Geruduk Kantor Desa

Tahapan Pilkades Memanas, Warga Geruduk Kantor Desa
Puluhan massa pendukung balon kades Patrasana mendatangi kantor desa untuk menyampaikan protes, Rabu (9/10). Foto: Banten Raya

jpnn.com, TANGERANG - Memasuki tahap penentuan calon dan nomor urut, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 di sejumlah desa di Kabupaten Tangerang, Banten, kian memanas. Salah satunya di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek. Rabu (9/10), puluhan warga menggeruduk kantor Desa Patrasana.

Massa merasa kecewa dan emosi saat salah satu bakal calon (balon) kades di desa itu tidak lolos tahap selanjutnya. Massa yang tidak terima tampak emosi dan meminta penolakan hasil itu.

Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Panitia harus netral!’. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, puluhan anggota polsek dibantu anggota koramil, dan Satpol PP Kecamatan Kresek berjaga di kantor Desa Patrasana.

Salah seorang warga, Alex menyatakan, warga kecewa dengan penjaringan dan penyaringan Pilkades di Desa Patrasana. Pasalnya, Alex menilai ada upaya penjegalan yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) terhadap Sairan Sunjaya, balon kades Patrasana. “Kami hanya menuntut keadilan, kenapa balon kades kami, pak Sairan digagalkan panitia,” kata Alex di lokasi.

Menurut Alex, warga mengharapkan agar pelaksanaan Pilkades di Desa Patrasana berjalan dengan adil dan bersih. Tidak ada upaya penjegalan calon lain dengan memanfaatkan celah dari aturan yang ada. “Bertarung lah dengan fair. Jangan ada penjegalan seperti ini,” ungkapnya.

Alex berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) membatalkan keputusan yang dibuat oleh panita pilkades.

“Jika Pak Sairan tetap tidak bisa ikut kontestasi pada Pilkades Patrasana, kami akan memilih golput,” katanya.

Panitia Pilkades Patrasana Dadan Jarman menjelaskan, panitiatidak meloloskan Sairan Sunjaya karena tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan kades. Syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh Sairan itu adalah ijazah asli Madrasah Ibtidaiyah (MI). Berdasarkan pengakuan dari Sairan, ijazah aslinya hilang.

Warga kecewa dengan penjaringan dan penyaringan Pilkades di Desa Patrasana, Kabupaten Tangerang, karena dinilai ada upaya penjegalan yang dilakukan oleh panitia terhadap salah satu balon kades Patrasana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News