Tak Punya Tempat Tinggal, Gubernur Banten Pilih Tidur di Masjid
jpnn.com - SERANG – Entah demi pencitraan atau betul-betul kepepet, Gubernur Banten Rano Karno memilih tinggal di masjid selama masa kampanye Pilkada nanti. Hal ini dilakukannya lantaran sudah mengajukan cuti demi memenuhi syarat pencalonan yang ditetapkan KPU.
Rano bakal mulai cuti pada 28 Oktober nanti. Sejak tanggal itu dia tak bisa lagi menggunakan fasilitas milik pemerintah provinsi. Tentunya termasuk rumah dinas gubernur di Kota Serang yang selama ini ditempatinya.
"Kita mau tinggal di masjid aja. Untuk SARA dihindari lah, kita kan NKRI," kata Rano, saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/10).
Beberapa waktu lalu mantan aktor itu sempat mengutarakan keinginannya mencari rumah kontrakan di wilayah Kota Serang. Entah apa yang membuat rencana itu berubah sehingga Rano akhirnya memutuskan untuk tidur di Masjid selama masa kampanye.
Lebih lanjut Rano mengaku sudah mendapatkan amanat untuk memenangkan Pilgub Banten dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri. Amanat itu disampaikan pascaberziarah ke makam Bung Karno di Blitar beberapa waktu lalu.
“Kalau strategi khusus enggak diomongin sekarang. Ya ada, tapi rahasia, yang pasti harus menang," jelasnya.
Diungkapkan pemeran si Doel Anak Sekolahan tersebut, dalam memenangkan Pilgub Banten salah satu caranya adalah dengan menyertakan komunitas-komunitas yang tersebar di provinsi paling ujung barat Pulau Jawa tersebut.
"Yang pasti tugasnya gotong royong, ada komunitas apa di Banten ayo gotong royong, itu perintah ibu (Megawati-red)," tegasnya. (tb/put/dil/jpnn)
SERANG – Entah demi pencitraan atau betul-betul kepepet, Gubernur Banten Rano Karno memilih tinggal di masjid selama masa kampanye Pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?