Tangkap Nenek Samsiah, Polisi Temukan 17 Pil Haram

Tangkap Nenek Samsiah, Polisi Temukan 17 Pil Haram
Samsiah. Foto: Kaltim Post/JPNN

"Karena bukti dirasa cukup, tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan," ujar Kapolres AKBP Rini Eko sebagaimana dilansir Kaltim Post, Selasa (10/10). (dy)


Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap Samsiah di (61) di Dusun Gunung Karet, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (7/10).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News