Tangkap Nenek Samsiah, Polisi Temukan 17 Pil Haram
Selasa, 10 Oktober 2017 – 15:30 WIB

Samsiah. Foto: Kaltim Post/JPNN
"Karena bukti dirasa cukup, tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan," ujar Kapolres AKBP Rini Eko sebagaimana dilansir Kaltim Post, Selasa (10/10). (dy)
Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap Samsiah di (61) di Dusun Gunung Karet, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (7/10).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu