Tanpa Panwas, Pemilukada Tetap Digelar

Tanpa Panwas, Pemilukada Tetap Digelar
Tanpa Panwas, Pemilukada Tetap Digelar
Namun begitu, Edy juga mengakui bahwa permaslahan ini tidak hanya terjadi di Riau. Beberapa provinsi di Indonesia yang mengelar Pemilukada juga belum memiliki panwaslu. Bahkan, di salah satu Provinsi, enam nama yang diajukan ke bawaslu justru  tidak satupun yang disetujui ada dalam pengajuan tersebut. Karena permasalah ini sudah terlalu rumit, KPU Pusat sudah mengundang seluruh KPU provinsi yang akan melaksanakan Pemulukada untuk membahasnya hari ini (23/2) di Jakarta.

"Saya ragu, apa yang kita rapatkan nanti akan membuahkan hasil yang baik. Pasalnya, semua keputusan pembentukan panwaslu ada di Bawaslu. Kita harapakan memang ada keputusan yang jelasn untuk 224 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pemilukada nanti. Itu yang harus kita bahas bersama. Yang jelas apapun yang terjadi, KPU tetap melaksanakan Pemilukada," tuturnya. (eko)

PEKANBARU - Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di empat kabupaten/kota di Riau Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News