Tauchid Tegaskan Penghapusan Honorer untuk Membenahi Sistem Kepegawaian
Sabtu, 18 Juni 2022 – 07:01 WIB
"Yang sekarang ingin dibenahi oleh pemerintah adalah keberadaan pegawai yang digaji tidak sesuai dengan UMR, maka kami ingin menghilangkan itu sehingga pegawai itu harus dimasukkan dalam lingkungan UU 5/2014 tentang ASN atau UU Ketenagakerjaan sehingga gajinya bisa sesuai UMR, tambahnya.
Sementara, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menanggapi isu tersebut mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat meskipun di saat bersamaan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) telah disampaikan beberapa rekomendasi agar didapatkan solusi yang tepat. (antara/jpnn)
Tauchid mengatakan bahwa penghapusan honorer itu bertujuan untuk membenahi sistem kepegawaian pada pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK
- 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan
- Wahai Honorer, Sebegini Gaji PPPK Paruh Waktu, Anggaran Sudah Disiapkan