Tauchid Tegaskan Penghapusan Honorer untuk Membenahi Sistem Kepegawaian
Sabtu, 18 Juni 2022 – 07:01 WIB

Kepala Kantor Regional III BKN Tauchid Jatmiko mengatakan penghapusan honorer itu bertujuan untuk membenahi sistem kepegawaian pada pemerintah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Yang sekarang ingin dibenahi oleh pemerintah adalah keberadaan pegawai yang digaji tidak sesuai dengan UMR, maka kami ingin menghilangkan itu sehingga pegawai itu harus dimasukkan dalam lingkungan UU 5/2014 tentang ASN atau UU Ketenagakerjaan sehingga gajinya bisa sesuai UMR, tambahnya.
Sementara, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menanggapi isu tersebut mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat meskipun di saat bersamaan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) telah disampaikan beberapa rekomendasi agar didapatkan solusi yang tepat. (antara/jpnn)
Tauchid mengatakan bahwa penghapusan honorer itu bertujuan untuk membenahi sistem kepegawaian pada pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah