Taufik Akui DPRD Minta Kontribusi Tambahan Dihapus dari Perda
Kamis, 15 September 2016 – 08:19 WIB
Nah, pada akhirnya Taufik mengaku Balegda mempertanyakan apa dasar hukum Pemprov mewajibkan tambahan kontribusi itu. "Biro hukum (Pemprov DKI Jakarta) menjawab tidak ada dasar hukumnya," kata dia.
Baca Juga:
Lalu, Taufik berujar, Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjawab bahwa itu merupakan diskresi gubernur. "Kemudian kita bilang dipindahkan saja ke peraturan gubernur. Karena yang buat pergub eksekutif jadi bukan legislatif. Jadi selesai ini," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta M Taufik, membantah dewan akan menghilangkan pasal yang mengatur kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty