Taufik Akui DPRD Minta Kontribusi Tambahan Dihapus dari Perda

Taufik Akui DPRD Minta Kontribusi Tambahan Dihapus dari Perda
Ketua Balegda DKI M Taufik. Foto: dok jpnn

Nah, pada akhirnya Taufik mengaku Balegda mempertanyakan apa dasar hukum Pemprov mewajibkan tambahan kontribusi itu. "Biro hukum (Pemprov DKI Jakarta) menjawab tidak ada dasar hukumnya," kata dia.

Lalu, Taufik berujar, Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjawab bahwa itu merupakan diskresi gubernur. "Kemudian kita bilang dipindahkan saja ke peraturan gubernur. Karena yang buat pergub eksekutif jadi bukan legislatif. Jadi selesai ini," kata dia. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta M Taufik, membantah dewan akan menghilangkan pasal yang mengatur kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News