Tegang, Penangkapan Kurir 28,3 Kg Sabu-Sabu & 10 Ribu Butir Ekstasi

Tegang, Penangkapan Kurir 28,3 Kg Sabu-Sabu & 10 Ribu Butir Ekstasi
Polisi merilis tersangka pengedar narkotika Pendik Irawan beserta barang buktinya berupa sabu-sabu seberat 28,3 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir di halaman Markas Polrestabes Surabaya, Selasa (20/6/2023). (ANTARA/Didik Suhartono)

Kepada penyidik polisi, PN mengaku baru dua kali terlibat dalam peredaran narkotika dari jaringan tersebut.

"Masing-masing dari setiap peredarannya dijanjikan mendapat komisi Rp 100 juta," ucap Kombes Pol Pasma Royce. (antara/jpnn)


Pendik Irawan menggunakan kereta api setelah mengambil sabu-sabu dan ekstasi dari komplotan pengedar lainnya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News