Tegang! Polisi Menyamar Baku Tembak dengan Pecatan TNI, Akhirnya…

Tegang! Polisi Menyamar Baku Tembak dengan Pecatan TNI, Akhirnya…
Mayat. Ilustrasi Foto: Ocsya Ade CP/dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Bandar narkoba inisial YS ditembak polisi hingga tak bernapas lagi karena melawan saat akan ditangkap. Tujuh peluru yang ditembakkan petugas dari Polres Kampar, Riau, bersarang di tubuh pria yang mengantongi 500 gram sabu-sabu itu.

YS diketahui merupakan seorang pecatan anggota TNI. Dia berkomplot melakukan peredaran sabu-sabu bersama seorang mantan polisi inisial JH dan dua orang lainnya.

''Tersangka YS ini pecatan anggota TNI, yang ditangkap di Kabupaten Kampar. Dia melawan dan melepaskan tembakan ke arah petugas namun tidak kena, lalu dibalas petugas sebanyak 7 tembakan,'' kata Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara di RS Bhayangkara, Pekanbaru, seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group).

Pengungkapan kelompok ini bermula Jumat (28/7) kemarin. Sekitar pukul 15.30 WIB Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki, yakni HD (22) dan AG (45), warga Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Mereka dibekuk di KM 50-51 Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang saat membawa barang bukti 1 paket besar shabu dengan berat 5,22 gram.

Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari tersangka JH (38), warga Jalan Lintas Timur Ukui kabupaten Pelalawan.

KH ditangkap malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB di Salo Timur. Dari JH didapat informasi bahwa yang memasok sabu-sabu padanya adalah YS (32), warga Pekanbaru.

Untuk menjerat YS, undercoverbuy disiapkan. Petugas yang menyamar memesan 7 ons sabu-sabu pada YS dengan tempat transaksi disepakati di KM 23 jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang Desa Kualu Kecamatan Tambang, tak jauh dari bangunan Mesjid yang terbengkalai.

Bandar narkoba inisial YS ditembak polisi hingga tak bernapas lagi karena melawan saat akan ditangkap. Tujuh peluru yang ditembakkan petugas dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News