Tembak Polisi Karena Baasyir Diadili
Jumat, 27 Mei 2011 – 09:57 WIB

Tembak Polisi Karena Baasyir Diadili
Berdasarkan pengakuan dua tersangka yang tertangkap, aksi terhadap polisi akan terus dilakukan, apalagi kalau Baasyir divonis berat dalam dugaan membantu terorisme. "Berdasarkan interogasi sementara, sasaran (penembakan) polisi karena Ba'asyir yang dianggap orangtua mereka diadili," katanya.
Baca Juga:
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam membantah keterangan tersebut. Dia menegaskan pihaknya belum bisa memastikan bahwa motif pelaku penembakan terkait pengadilan Ba'asyir. "Itu perlu pendalaman dan harus diselidiki lagi," kata Anton.
Anton meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan tidak berandai-andai sebelum pemeriksaan selesai dilakukan. "Itu kan masih katanya-katanya. Nanti-lah tunggu pemeriksaan selesai. Kita belum mendapati apa motif (penyerangan) sesungguhnya," terangnya.
Polisi kemarin memang berhasil membekuk dua tersangka pelaku eksekutor penembakan, berinisial H, 27 tahun, dan Fur, 23 tahun. H beralamat di Desa Webone, Kabupaten Ampana, Palu. Sementara Fur beralamat di Desa Mpane, Kabupaten Ampana, Palu. Keduanya bekerja sebagai buruh.
JAKARTA - Motif penembakan terhadap pos penjagaan kantor bank BCA di Palu yang menewaskan dua personel polisi masih menjadi tanda-tanya. Penyerangan
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI