Temuan Lembaga Survei INDODATA: Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia Sangat Masif
Senin, 25 Oktober 2021 – 21:39 WIB

Barang bukti rokok ilegal. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.
"Perlu roadmap IHT berkeadilan dan komprehensif bagi para pemangku kepentingan sebagai peta jalan yang legal dan pasti," kata Hendry.(chi/jpnn)
Dalam perhitungan peredaran rokok ilegal di Indonesia, Indodata menemukan sebesar 28,12 persen responden yang sedang mengkonsumsi rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!