Tepergok Curi Motor, Maling Patah Kaki Dihajar Massa
Sabtu, 31 Maret 2018 – 16:36 WIB
“Beruntung, petugas yang mendapat kabar langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi. Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan,” ujar Wira.
Dia menambahkan, dari tersangka Diki disita barang bukti berupa Honda Vario BK 3135 AER dan kunci letter T. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (fir)
Seorang pemuda mengalami patah kaki diamuk warga setelah tepergok mencuri sepeda motor di Jalan Ringroad, Asam Kumbang, Medan Sunggal, Sumut, akhir pekan lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati