Tepergok Curi Motor, Maling Patah Kaki Dihajar Massa

Tepergok Curi Motor, Maling Patah Kaki Dihajar Massa
Tersangka (tengah) diamankan di Polsek Medan Sunggal. Foto: pojoksatu

“Beruntung, petugas yang mendapat kabar langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi. Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan,” ujar Wira.

Dia menambahkan, dari tersangka Diki disita barang bukti berupa Honda Vario BK 3135 AER dan kunci letter T. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (fir)


Seorang pemuda mengalami patah kaki diamuk warga setelah tepergok mencuri sepeda motor di Jalan Ringroad, Asam Kumbang, Medan Sunggal, Sumut, akhir pekan lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News