Terduga Pembunuh Kucing Diperiksa Polisi, Ancamannya Cukup Serius

Terduga Pembunuh Kucing Diperiksa Polisi, Ancamannya Cukup Serius
Warga Jakarta dan hewan peliharaan kucing di dekat Kantor Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

jpnn.com - JAKARTA - Seorang terduga pembunuh kucing diperiksa Unit Reskrim Polsek Matraman, Jakarta Timur.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Sutrisno, terduga pelaku diduga melakukan pembunuhan terhadap seekor kucing di Jalan Kayu Manis III, pada Minggu (6/11).

"Sementara masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini sedang didalami, dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan oleh tim I penyidik," ujar Sutrisno di Jakarta, Senin (7/11).

Sutrisno mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah seorang warga melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Matraman.

Terduga pelaku juga kemudian langsung mendatangi Polsek Matraman didampingi Ketua RT setempat untuk memberi keterangan terkait kejadian tersebut.

"Informasi dari penyidik yang bersangkutan hadir kooperatif," ucap Sutrisno.

Sebelumnya, warga merekam perbuatan keji pelaku yang membunuh seekor kucing di Jalan Kayu Manis III dengan menggunakan batu, pada Minggu (6/11).

Rekaman video itu kemudian viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari pencinta hewan.

Seorang terduga pembunuh kucing diperiksa aparat kepolisian Polsek Matraman, ancamannya cukup serius.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News