Terobsesi Jadi Polisi, Husni Mengaku Jadi Kapolres, Raup Rp1,7 Miliar dari Hasil Menipu Korban
Selasa, 02 Februari 2021 – 18:40 WIB

Husni Hardinata (54), polisi gadungan yang melakukan penipuan saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN
Selain itu, Husni juga menggunakan labelnya sebagai polisi gadungan untuk meminang seorang wanita agar bisa menikah yang kedua kalinya.
Baca Juga:
"(Istri keduanya) tertipu dengan dinikahi semenjak Juni sampai Desember mulai nikahnya. Kenal bulan Juni sebagai anggota polisi dan dinikahi bulan Desember," ujar Azis.
Kini, Husni sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
Atas perbuatannya, Husni dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.(mcr1)
Husni Hardinata, 54, pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai aparat alias polisi gadungan akhirnya ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa