Terobsesi Jadi Polisi, Husni Mengaku Jadi Kapolres, Raup Rp1,7 Miliar dari Hasil Menipu Korban

Terobsesi Jadi Polisi, Husni Mengaku Jadi Kapolres, Raup Rp1,7 Miliar dari Hasil Menipu Korban
Husni Hardinata (54), polisi gadungan yang melakukan penipuan saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

Selain itu, Husni juga menggunakan labelnya sebagai polisi gadungan untuk meminang seorang wanita agar bisa menikah yang kedua kalinya.

"(Istri keduanya) tertipu dengan dinikahi semenjak Juni sampai Desember mulai nikahnya. Kenal bulan Juni sebagai anggota polisi dan dinikahi bulan Desember," ujar Azis.

Kini, Husni sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi

Atas perbuatannya, Husni dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.(mcr1)

Husni Hardinata, 54, pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai aparat alias polisi gadungan akhirnya ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News