Tersangka Diduga Disuruh Cium Kambing

Keluarga Lapor Propam

Tersangka Diduga Disuruh Cium Kambing
Tersangka Diduga Disuruh Cium Kambing
INDERALAYA – Keluarga dari komplotan kasus pencurian kambing yang kini diamankan di Mapolsek Muara Kuang, tersangka Sangkut (23), Rizki Perdana (20), Rajif Solihin (23), Kholid (24), Fanri (20), Supriadi (18), Abdul Somad (19), dan Dedi Arsanto (23), melapor ke Seksi Propam Polres Ogan Ilir (OI). Mereka tidak terima anaknya diduga diperlakukan tidak manusiawi, oleh oknum di polsek tersebut.

"Salah satu perlakuan yang tidak manusiawi tersebut, keluarga kami diminta untuk mencium kambing. Jika tidak mau, keluarga kami diminta untuk berciuman dengan sesama jenis," ungkap M Zen, didampingi Susila, saat mendatangi Mapolres OI, kemarin (29/6). Kedatangan mereka, diterims Kasubag Humas Polres OI Iptu Hermawansyah dan Kasi Propam Ipda Subagio.

Selain perlakuan tersebut, sambung Zen, ada oknum polsek yang menawarkan perdamaian kepada pihak keluarga tersangka untuk mencabut verbal atau laporan polisi (LP) kasus tersebut. Kompensasinya, keluarga tersangka diminta menyediakan uang sebesar Rp80 juta.

"Mana ada kami uang sebanyak itu, kami hanya ada uang Rp50 juta. Itupun masih dicarikan,” cetus Zen dan Susila.

INDERALAYA – Keluarga dari komplotan kasus pencurian kambing yang kini diamankan di Mapolsek Muara Kuang, tersangka Sangkut (23), Rizki Perdana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News