Tersangka Diduga Disuruh Cium Kambing
Keluarga Lapor Propam
Sabtu, 30 Juni 2012 – 12:09 WIB
INDERALAYA – Keluarga dari komplotan kasus pencurian kambing yang kini diamankan di Mapolsek Muara Kuang, tersangka Sangkut (23), Rizki Perdana (20), Rajif Solihin (23), Kholid (24), Fanri (20), Supriadi (18), Abdul Somad (19), dan Dedi Arsanto (23), melapor ke Seksi Propam Polres Ogan Ilir (OI). Mereka tidak terima anaknya diduga diperlakukan tidak manusiawi, oleh oknum di polsek tersebut.
"Salah satu perlakuan yang tidak manusiawi tersebut, keluarga kami diminta untuk mencium kambing. Jika tidak mau, keluarga kami diminta untuk berciuman dengan sesama jenis," ungkap M Zen, didampingi Susila, saat mendatangi Mapolres OI, kemarin (29/6). Kedatangan mereka, diterims Kasubag Humas Polres OI Iptu Hermawansyah dan Kasi Propam Ipda Subagio.
Baca Juga:
Selain perlakuan tersebut, sambung Zen, ada oknum polsek yang menawarkan perdamaian kepada pihak keluarga tersangka untuk mencabut verbal atau laporan polisi (LP) kasus tersebut. Kompensasinya, keluarga tersangka diminta menyediakan uang sebesar Rp80 juta.
"Mana ada kami uang sebanyak itu, kami hanya ada uang Rp50 juta. Itupun masih dicarikan,” cetus Zen dan Susila.
INDERALAYA – Keluarga dari komplotan kasus pencurian kambing yang kini diamankan di Mapolsek Muara Kuang, tersangka Sangkut (23), Rizki Perdana
BERITA TERKAIT
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?