Tersangka Korupsi Kondensat tak Ditahan, Bareskrim Bantah Pilih Kasih

"Berkas ketiga tersangka. Ini bukan Jumat keramat nih," timpal Victor.
Tiga tersangka itu adalah mantan bos TPPI Honggo Wendratno, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan pejabat BP Migas Djoko Harsono. Honggo saat ini diklaim dirawat di Rumah Sakit Mount Elisabeth, Singapura. Sedangkan dua tersangka lainnya, ada di Indonesia tapi tak dijebloskan ke tahanan setelah berkali-kali diperiksa.
Victor menyebut tidak ada masalah dengan penyerahan berkas, tanpa melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Tidak masalah itu. Itu kan bukan SOP (Standar Operasional Prosedur)," ujarnya.
Dia membantah Bareskrim pilih kasih karena tak menahan satu pun tersangka kondensat. Victor menjelaskan, kalau pilih kasih itu satu tersangka ditahan tapi yang lain tidak.
"Inikan tiga-tiganya tak ditahan," katanya.
Lagi pula, Victor beralasan, para tersangka kooperatif ketika dipanggil menjalani pemeriksaan.
"Satu yang tidak kooperatif, mau saya tahan tapi tak bisa," katanya.
JAKARTA - Bareskrim Polri tak hanya menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan, untuk menuntaskan kasus korupsi penjualan
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya