Tersangka Korupsi Kondensat tak Ditahan, Bareskrim Bantah Pilih Kasih
Jumat, 21 Agustus 2015 – 09:39 WIB

Tersangka Korupsi Kondensat tak Ditahan, Bareskrim Bantah Pilih Kasih
Pernyataan ini diduga mengarah kepada Honggo Wendratno yang kini berada di Singapura. Seperti diketahui, Polri tak bisa membawa Honggo kembali ke Indonesia karena tidak jelasnya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Penyidik pun hanya bisa memeriksa Honggo di Singapura. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri tak hanya menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan, untuk menuntaskan kasus korupsi penjualan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya