Tersangka Pemilik WO Hightlevel Kontraksi
Kamis, 20 Februari 2020 – 16:53 WIB
“Tersangka selama ini juga sangat kooperatif. Kami juga mempertimbangkan kondisi psikologis tersangka yang akan melahirkan,” kata Niki.
Sampai sejauh ini, lanjut Niki, pihaknya baru mendapat dua laporan dari dua pasang pengantin yang merasa tertipu oleh tersangka. Kedua korban, mengaku sudah menyerahkan uang kepada Bintang sebesar Rp30 juta dan Rp50 juta.
Pihaknya mengimbau, kepada warga yang merasa tertipu jasa yang ditawarkan Bintang, agar melapor ke Polres Cianjur agar bisa ditindaklanjuti.
“Kami tidak tahu persis total jumlah korbannya. Namun kami sudah membuka posko pelaporan dan mempersilahkan warga yang merasa tertipu agar membuat laporan,” imbaunya. (ruh/pojoksatu)
Polres Cianjur tidak menahan pemilik WO Hightlevel dalam kasus penipuan, dengan alasan tersangka sedang hamil 8 bulan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali
- 7 Tahanan Kabur Seusai Jalani Sidang
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- Tagih Utang, Sopyan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Pelaku