Tertawa
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Tertawalah sebelum tertawa dilarang. Begitu ungkapan yang beredar di negara-negara komunis era Uni Soviet. Tertawa adalah ekspresi bahagia.
Namun, di negara otoriter, tertawa bisa membawa masalah, tertawa bisa membawa orang masuk penjara.
Itu cerita kuno, tetapi ternyata sekarang masih terjadi.
Di Korea Utara diberlakukan peraturan nasional dilarang tertawa selama sebelas hari penuh sejak Jumat (17/12).
Aturan ini diterapkan dalam rangka ‘’haul’’, peringatan sepuluh tahun kematian pemimpin Korea Utara, Kim Jong Il, yang meninggal 2011.
Pemerintah Korea Utara secara resmi melarang warganya untuk tertawa atau menunjukkan ekspresi bahagia, menggelar pesta dengan minum alkohol, atau berbelanja bahan makanan.
Jika ada anggota keluarga yang meninggal selama masa berkabung tersebut, mereka tidak boleh menangis dengan keras dan jenazahnya harus segera dibawa keluar untuk dikuburkan. Warga juga tidak boleh merayakan ulang tahun selama masa perkabungan nasional itu.
Kim Jong Il memerintah Korea Utara sejak 1994 hingga meninggal dalam usia 69 tahun pada 2011 akibat serangan jantung.
Presiden Jokowi berkali-kali menegaskan komitmennya terhadap demokrasi. Demokrasi macam apa yang dibayangkan Jokowi?
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi