Tertipu Bisnis MLM, Rp 63,5 Juta Amblas

Tertipu Bisnis MLM, Rp 63,5 Juta Amblas
Tertipu Bisnis MLM, Rp 63,5 Juta Amblas
PALANGKA RAYA -- Berharap untung ternyata buntung. Gara-gara kepincut keuntungan berlipat ganda, AF (31) terpaksa kehilangan Rp 63,5 juta yang diinvestasikannya kepada Wil (41) untuk bisnis Multi Level Marketing (MLM).

Belakangan warga Jalan Riau Kelurahan Pahandut ini, baru mengetahui bahwa dana yang ditransfer ke rekening Wil melalui sebuah bank di Kota Palangka Raya rupanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Dan bukan untuk keperluan bisnis yang mengiming-imingi keuntungan berlipat ganda sebagaimana dijanjikan Wil.

Tidak terima uangnya raib, AF melaporkan aksi penimpuan berkedok bisnis MLM ke aparat kepolisian di Mapolsek Pahandut. Selanjutnya, aparat kepolisian langsung menindaklanjuti laporan dengan meminta keterangan AF sebagai korban dan beberapa saksi. Termasuk pula Wil yang dilaporkan  lantaran dugaan penipuan berkedok bisnis MLM. (ndi/tur)

PALANGKA RAYA -- Berharap untung ternyata buntung. Gara-gara kepincut keuntungan berlipat ganda, AF (31) terpaksa kehilangan Rp 63,5 juta yang diinvestasikannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News