Tertipu Bisnis MLM, Rp 63,5 Juta Amblas
Rabu, 25 Agustus 2010 – 06:56 WIB

Tertipu Bisnis MLM, Rp 63,5 Juta Amblas
PALANGKA RAYA -- Berharap untung ternyata buntung. Gara-gara kepincut keuntungan berlipat ganda, AF (31) terpaksa kehilangan Rp 63,5 juta yang diinvestasikannya kepada Wil (41) untuk bisnis Multi Level Marketing (MLM).
Belakangan warga Jalan Riau Kelurahan Pahandut ini, baru mengetahui bahwa dana yang ditransfer ke rekening Wil melalui sebuah bank di Kota Palangka Raya rupanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Dan bukan untuk keperluan bisnis yang mengiming-imingi keuntungan berlipat ganda sebagaimana dijanjikan Wil.
Baca Juga:
Tidak terima uangnya raib, AF melaporkan aksi penimpuan berkedok bisnis MLM ke aparat kepolisian di Mapolsek Pahandut. Selanjutnya, aparat kepolisian langsung menindaklanjuti laporan dengan meminta keterangan AF sebagai korban dan beberapa saksi. Termasuk pula Wil yang dilaporkan lantaran dugaan penipuan berkedok bisnis MLM. (ndi/tur)
PALANGKA RAYA -- Berharap untung ternyata buntung. Gara-gara kepincut keuntungan berlipat ganda, AF (31) terpaksa kehilangan Rp 63,5 juta yang diinvestasikannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak